Bab 6: Sejarah Indonesia

Penulis sejenak mengajak pembaca ke masa pra sejarah.

Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari rumpun bangsa Austronesia yang menetap di daratan Indocina (Vietnam). Rumpun Austronesia disebut juga rumpun Melayu Austronesia yang membawa kebudayaan batu neolithikum dan perunggu dari daerah asalnya di Bacson-Hoabinh dan Dongson di sekitar teluk Tonkin Vitenam. Kedatangan dan penyebaran nenek moyang bangsa Indonesia di kepulauan Indonesia terjadi dalam dua gelombang, yaitu :

Gelombang I, sekitar tahun 1000 SM, rumpun Melayu tua (proto melayu) masuk melalui jalur utara: Teluk Tonkin, Taiwan, Filipina, Sulawesi, Maluku dan Papua. Jalur Selatan: Semenanjung Vietnam melewati semenanjung  Malaka, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Tengah, memperkenalkan kapak dari batu.

Gelombang II, sekitar tahun 500 SM, rumpun Melayu muda (deutro melayu) datang dari daratan Asia (Yunan) melalui Thailand, Malaysia Barat, masuk dari arah barat menuju timur,  memperkenalkan  pemakaian logam: kapak dan nekara.

Oke, demikian sekilas info. Sekarang kita kembali ke ‘lap-top’.

Kita meyakini bahwa terbentuknya negara Republik Indonesia adalah suatu anugerah Allah yang harus disyukuri, sebab bagitu besar kasihNya kepada bangsa yang majemuk ini. Nama Indonesia sendiri berasal dari bahasa Latin yakni indos dan nesos yang artinya India dan pulau-pulau, maksudnya  adalah pulau-pulau yang terdapat di Samudera India. Negara kita terbentang mulai dari Merauke hingga ke Sabang, dari Rotte hingga ke Miangas. Terdiri dari 17 ribu pulau, lebih dari 700 bahasa dan lebih dari 3000 suku.

Secara historis,  bangsa Indonesia telah ada sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda tahun 1928. Dan pada waktu itu untuk pertama kalinya lagu kebangsaan Indonesia Raya, ciptaan Wage Rudolf  Supratman, seorang anak Tuhan, dikumandangkan.  Bapak pendiri bangsa kita  menetapkan kebangsaan Indonesia tidak didasarkan atas persamaan kesukuan, asal-usul, ras, keturunan maupun agama, tetapi didasarkan atas persamaan jiwa nasionalisme yakni kehendak untuk hidup bersatu di tanah air Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdaulat yakni bangsa Indonesia.

Seperti kita ketahui  bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari sesudahnya, tanggal 18 Agustus 1945 secara sah dan resmi memiliki dasar negara  yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila sebagai dasar  negara dijadikan landasan dan pedoman dalam melaksanakan jalannya penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Keberagaman atau kemajemukan rakyat Indonesia ini disadari oleh pendiri bangsa kita sehingga mereka merumuskan konsep pluralisme dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.

Kita harus memahami bawa pluralisme bukanlah ide untuk menyatakan bahwa semua agama sama! Kita semua mengakui dan menyadari bahwa setiap agama mempunyai ajaran yang berbeda-beda. Tetapi, perbedaan tersebut bukanlah alasan untuk menebarkan konflik dan perpecahan. Perbedaan justru dapat dijadikan sebagai katalisator untuk memahami anugerah Tuhan yang begitu nyata untuk senantiasa merajut keharmonisan dan toleransi. Oleh karena itu, perbedaan dan keragaman merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Dan tahukah Saudara bahwa justru di dalam keberagaman agama itulah, Amanat Agung bisa dijalankan di negeri ini. Jika seandainya rakyat Indonesia sudah Kristen semua, lalu mau memenangkan siapa? Masak jeruk makan jeruk?

Pada kesempatan pembukaan Kongres I Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Mei 2006,  Presiden SBY pernah menyebutkan ada  4 (empat) konsensus dasar Negara kita yaitu   yaitu Pancasila, UUD45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.  Namun fakta di lapangan, sekali lagi, fakta di lapangan,  memperlihatkan republik ini sedang bergerak melenceng dari ke-empat konsensus tersebut.

Keluarnya  begitu banyak Perda-Perda (peraturan daerah) dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 tahun 2006, menimbulkan persoalan pluralitas agama di Indonesia dan semakin memperjelas dugaan adanya rencana yang sistematis untuk menjadikan Indonesia bukan lagi berdasarkan Pancasila.

Keberagaman mau diganti dengan keseragaman. UUD 45 mau diganti dengan undang-undang dasar berbasis agama tertentu. Bendera Merah Putih yang bernafaskan semangat nasionalisme (kebangsaan) mau diganti dengan bendera yang bernafaskan ideologi agama tertentu. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh  para pendiri bangsa kita.

Tidak heran jika   Konfrensi  Wali   Gereja Indonesia (KWI) pernah mengeluarkan pernyataan pada tanggal 30 Mei 2009  yang ditujukan kepada para Capres-Cawapres pada Pemilu 2009 yang lalu.

“…bersama ini kami sampaikan daftar 151 Perda-Perda yang dikenal sebagai peraturan yang  bertentangan  dengan  PANCASILA….Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan  Republik  Indonesia, kami menganjurkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk  membatalkan  151 peraturan daerah  tersebut dan yang semacamnya, serta tidak akan pernah  mengesahkan peraturan  perundang-undangan  yang bertentangan dengan konstitusi RI…”

Demikian juga  Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)  mengeluarkan semacam surat penggembalaan  pada medio Juni 2009, bunyinya:

“…kita memilih bukan hanya Presiden  dan Wakil Presiden melainkan juga bangunan koalisi yang ada di belakangnya. Saudara-saudara harus melihat dengan jeli, manakah dari pasangan koalisi itu yang tidak secara jelas menjadikan  PANCASILA sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara, melainkan ideologi yang lain…”

Jadi dengan mengetahui sejarah berdirinya negara ini  maka gereja harus sudah memiliki sikap yang tegas dan jelas. Negara Pancasila tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas. Kita lahir di bumi Indonesia. Kita minum air  Indonesia. Kita menghirup udara Indonesia. Katakan,  yes!

Kita  memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan saudara-saudara kita yang beragama lain di  Nusantara ini. Gereja sudah tidak jamannya lagi  menjadi ‘objek lima tahunan’ dari kelompok-kelompok tertentu atau partai politik tertentu atau capres-capres tertentu. Katakan, setuju…!

Yeremia 29: 7, ”Usahakanlah kesejahteraan kota kemana kamu Aku buang dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.”

Dari ayat ini jelas  Tuhan mau agar gereja melakukan sesuatu, bukan cuma berdoa saja agar supaya tercipta kesejahteraan. Alkitab tidak mempermasalahkan soal besar kecilnya usaha tersebut. Yang pasti, usahakanlah, artinya kita lakukan apa yang menjadi bagian kita. Berdoalah, artinya, Tuhan akan melakukan bagianNya. Amin?

Jujur ya, kebanyakan gereja selama ini terkesan pasif (mungkin karena sudah eksklusif?)  alias diam seribu bahasa, nggak bersuara, dalam hal menyikapi situasi yang sedang ‘hangat-hangatnya’  terjadi di republik ini misalnya soal diskriminasi hukum, soal korupsi, masalah kemiskinan, dan masalah-masalah sosial  kemasyarakatan lainnya.

Matius 22 : 21, “ …Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”

Ada dua kewajiban Gereja menurut firman Tuhan tersebut.

Pertama, kewajiban kepada kaisar (simbol dari pemerintahan / negara) dan kedua, kewajiban kepada Allah. Sayangnya, gereja selama ini hanya fokus kepada pemenuhan  kewajibannya kepada Allah saja. Gereja hanya terkonsentrasi dalam melakukan pelbagai program internal gereja saja, seperti bagaimana agar jemaat bertambah banyak (kwantitas), bagaimana agar iman jemaat bertumbuh (kwalitas), bagaimana agar gedung gereja semakin megah dan nyaman, kapan mengganti alat musik atau sound system yang lama dengan model baru dan sebagainya.

Apakah ini salah? O, tentu tidak. Masalahnya,  gereja tidak seimbang melakukan kewajibannya. Berat sebelah. Gereja kurang perhatian/peduli dengan  kewajibannya terhadap negara/pemerintah, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, termasuk salah satunya dalam hal membayar pajak misalnya.

Bukan rahasia umum lagi bahwa, maaf, masih banyak hamba Tuhan yang tidak memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak). Atau, kalaupun sudah punya, maaf lagi, setiap tahun laporan penghasilannya dibuat nihil, agar tidak membayar pajak. Atau mungkin dilaporkan, tetapi maaf, dan maaf lagi, diisi dengan data yang tidak sebenarnya, agar pajak yang dibayar ke kas negara kecil nilainya.

Padahal kita ketahui, banyak pendeta yang sangat diberkati Tuhan, khususnya yang ada  di  kota-kota. Mereka bisa punya penghasilan puluhan juta bahkan ratusan juta setiap bulan.  Mungkin saja sih, sekali lagi mungkin, persepuluhannya dibayar (salah satu kewajiban kepada Allah) tetapi untuk membayar pajak (salah satu kewajiban kepada kaisar) masih tanda tanya besar.

Roma 13:1, 6-7, “ Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah  yang tidak berasal dari Allah…  Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. Bayarlah  kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak;…”

Tuhan tentulah menghendaki agar gerejaNya melaksanakan kedua kewajiban tersebut (kepada Allah dan kaisar) secara murni dan konsekwen! Katakan, amin.

Ingat kisah Ester? Di kitab Ester, diceritakan bagaimana orang Israel pada waktu itu dizhalimi oleh Haman yang dengan kelicikannya memperoleh dekrit raja untuk memunahkan orang Israel. Mordekhai yang mengetahui rencana Haman tersebut melakukan usaha penyelamatan yakni     dengan berusaha menemui Ester yang berada di istana raja   Ahasyweros.  Ester pada mulanya bersikap ‘cari aman’  dengan  rencana jahat Haman tersebut.

Ya, mungkin saja Ester sudah  merasa nyaman dan aman  dengan kehidupan glamour ala jet-set yang  supermewah sebagai ratu di istana kerajaan super power  yang memiliki 127  daerah kekuasaan mulai dari India sampai ke Etiopia itu (bandingkan dengan Indonesia yang  33 propinsi atau Amerika Serikat yang 50 negara bagian).

Namun akhirnya, Ester berubah sikap 180 derajat dengan meminta agar semua orang Israel ikut  berpuasa tiga hari lamanya bersama-sama dengan dia. Tidak cukup hanya berpuasa saja yang dilakukan Ester, diapun berani  mempertaruhkan jabatannya bahkan nyawanya  dengan menghadap raja meski tindakannya tersebut berlawanan dengan undang-undang kerajaan.   Singkat cerita, akhirnya raja mengeluarkan ‘keputusan politik’ yang baru sehingga bangsa Israel   selamat dari pembantaian Haman.  Mordekhai dihormati dan Haman sendirilah yang dihukum mati (Ester 3-10).

Pelajaran apa yang dapat diambil dari kisah Ester tersebut?

Pertama, Tuhan mau agar gereja/umat Tuhan tidak pasif  (tidak mau tahu) terhadap  sesuatu yang tidak benar yang sedang tejadi di negeri ini, sebagaimana sudah disebutkankan sebelumnya.   Yeremia 29:7 menyebutkan bahwa  usaha dan doa (seperti dalam  1 Tim 2:1-2) haruslah sama-sama (satu paket)  dilakukan oleh Gereja agar tercipta kesejahteraan kota (negara) dimana Gereja berada. Bukan hanya usaha saja, atau bukan hanya doa saja. Haruslah kedua-duanya!

Kedua, Gereja tidak hanya  sibuk dan asyik sendiri   dengan kewajibannya kepada Allah saja tetapi juga kepada pemerintah (negara) seperti yang sudah dijelaskan. Gereja harus ikut ambil bagian (berperan) secara konkrit dalam memba ngun negara ini dan ikut serta mengawasi jalannya roda pemerintahan. Ini bisa terlaksana/terwujud jika umat Tuhan ada di lembaga  eksekutif, legislatif,  yudikatif, TNI, Polri dan dunia usaha.

Atau dengan kata lain, umat Tuhan bisa menempati 7 (tujuh) bidang, yakni bidang Art & Entertainment (seni budaya dan hiburan), Business & Finacial (bisnis dan keua ngan), Church & Religion (gereja dan agama), Distribution & Media (distribusi dan media), Education (pendidikan), Family (keluarga), Governance & Law (pemerintahan dan hukum).

Ketiga, sebagaimana Yesus  pernah berkata kepada orang banyak:

“Apabila kamu melihat awan naik di sebelah barat, segera kamu berkata akan datang hujan, dan hal itu memang terjadi. Dan apabila kamu melihat angin selatan bertiup, kamu berkata, hari akan panas terik, dan hal itu memang terjadi. Hai orang munafik, rupa bumi dan langit kamu tahu menilainya, mengapakah kamu tidak tahu menilai jaman ini? Dan mengapakah engkau juga tidak memutuskan sendiri apa yang benar?” (Lukas 12: 54-57).

Maksudnya, Tuhan sudah memberikan kepada Gereja hikmat untuk menilai sesuatu yang sedang terjadi di sekitar kita apakah benar atau salah. Gereja harus  memutuskan sendiri, sekali lagi memutuskan sendiri, dan tidak ragu-ragu untuk menyuarakan kebenaran di tengah-tengah bangsa ini. Jika kita sudah tahu akan turun hujan maka yang kita lakukan tentunya pertama, menyediakan payung atau menunda keluar rumah dan kedua, tentu, jangan coba-coba untuk bermain layang-layang.

Yakobus 5:17,”jika seorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya, ia berdosa.”

Gereja sudah saatnya berani bertindak sebagaimana Ester berani melawan ‘arus’ demi membela umatnya dari rencana jahat  seorang pejabat tinggi kerajaan yang busuk hatinya. Gereja harus berani mengatakan tidak diatas tidak, ya diatas ya. Hitam adalah hitam, putih adalah putih. Tidak ada abu-abu!

Matius 5:37,”Jika ya hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.” (Baca juga Yakobus 5:12).

Gereja tidak lagi dengan mudah dibujuk-rayu  oleh  ‘Haman-Haman’ masa kini yang hanya memanfaatkan gereja Tuhan di Indonesia untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu yang (sebenarnya) tidak membela kepentingan bangsa dan negara alias tidak sesuai dengan cita-cita luhur pendiri republik ini dan yang jelas-jelas tidak memihak kepada kepentingan gereja secara khusus.

Sudah waktunya gereja bangkit! Kita bukan lagi objek di negeri ini tetapi harus menjadi subjek. Kita bukan warga kelas dua atau kelas tiga di republik ini.  Umat Tuhan tidak lagi hanya sebagai penonton, tetapi menjadi pelaku pembangunan (agent of development) dengan menempati posisi-posisi penting di 7 bidang yang disebutkan tadi, sehingga anak-anak Tuhan diperhitungkan dalam memajukan bangsa Indonesia di masa mendatang.

Yesaya 60:1, “Bangkitlah, menjadi teranglah, sebab  terangmu datang dan kemuliaan Tuhan terbit atasmu.”

 

Ev. Markus HLS